Pada rejeki yang diberikan Allah untuk orang Islam ada bagian yang dititipkan untuk fakir miskin dan yang membutuhkan. Sehingga bila harta kita telah berada di jumlah tertentu dan telah dimiliki selama setahun maka wajib dibayarkan zakatnya. Bagi saudara muslim yang kebetulan belum mempunyai harta yang wajib dikeluarkan zakat, bisa mengeluarkan Infak atau sedekah. Sehingga tak ada kendala untuk seorang muslim tak berbagi dengan sesama. Mari kita perjelas perbedaan zakat infak dan sedekah dalam uraian berikut ini.
Dirunut dari bahasanya zakat berarti tumbuh (numuww), suci (thaharah) dan bersih berkembang dan bertambah (ziyadah). Sementara ditinjau dari segi fikih zakat pengertiannya adalah memberikan sebagian harta sebagai kewajiban dari Allah kepada mereka yang berhak menerimanya. Landasan hukum dari zakat ini tercantum dalam Quran surat At-taubah ayat 103 : "Ambilah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka." Kemudian dalam sebuah hadist dijelaskan "Islam dibangun atas lima rukun : syahadat la ilaha illaLah muhammadar rosululLoh, menegakkan sholat, membayar zakat, menunaikan ibadah haji dan shoum di bulan ramadhan.
Kemudian untuk infak secara bahasa artinya membelanjakan. Sementara menurut Syara' berarti memberikan harta yang didasarkan pada ketaatan (kepatuhan) kepada Allah. Infak meliputi infak wajib misalnya zakat dan nadar serta infak sunah diantaranya menolong dengan menyerahkan suatu barang. Dalam Quran surah Al Baqarah ayat 195 disebutkan "... dan tetaplah kamu ber-Infak untuk agama Allah, dan janganlah kamu menjerumuskan diri dengan tanganmu sendiri kelembah kecelakaan (karena menghentikan Infak itu)."
Rasulullah SAW pun bersabda sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Musa Al-Asyary R.A., "Tiap-tiap Muslim haruslah bersedekah"; Sahabat bertanya; "Bagaimana kalau dia tidak mampu Ya Rasulullah?"; Nabi menjawab, "Dia harus berusaha dengan kedua tangan (tenaga)nya hingga berhasil untuk dirinya dan untuk bersedekah"; Sahabat bertanya, "bagaimana kalau dia tidak mampu?"; Nabi menjawab; " menolong orang yang mempunyai kebutuhan dan keluhan"; Sahabat bertanya, "bagaimana kalau ia tak mampu?"; Nabi menjawab, "ia berbuat sesuatu perbuatan baik atau menahan diri dari perbuatan munkar (kejahatan) itu pun menjadi sedekah untuknya".
Untuk sedekah yang sering juga disebut derma memiliki pengertian memberikan sesuatu untuk seseorang yang sangat memerlukan dan hanya mengharapkan pahala Allah SWT. Secara syara' bisa diartikan " memberikan sesuatu ke orang yang membutuhkan sekalipun dia tak mengharapkan pahala, atau memberikan sesuatu kepada orang kaya dengan pengharapan hanya pahala di akhirat. Allah berfirman dalam surah Al Baqarah ayat 177 : " memberikan harta benda yang dikasihi untuk keluarganya yang miskin ataupun untuk anak yatim, orang miskin serta orang yang dalam perjalanan dan kepada orang-orang yang meminta-minta (karena tak punya) dan untuk memerdekakan hamba sahaya".
Sehingga bisa disimpulkan perbedaan zakat infak dan sedekah adalah sebagai berikut. Zakat bersifat wajib, berlaku batas dan waktunya tertentu, serta tertentu pula orang yang menerimanya. Kemudian infak bersifat sunah dan tak ada batasan banyaknya dan waktunya. Untuk sedekah yaitu pemberian bebas kepada siapa saja yang memerlukan bahkan kepada seseorang peminta-minta sekali pun.
Dirunut dari bahasanya zakat berarti tumbuh (numuww), suci (thaharah) dan bersih berkembang dan bertambah (ziyadah). Sementara ditinjau dari segi fikih zakat pengertiannya adalah memberikan sebagian harta sebagai kewajiban dari Allah kepada mereka yang berhak menerimanya. Landasan hukum dari zakat ini tercantum dalam Quran surat At-taubah ayat 103 : "Ambilah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka." Kemudian dalam sebuah hadist dijelaskan "Islam dibangun atas lima rukun : syahadat la ilaha illaLah muhammadar rosululLoh, menegakkan sholat, membayar zakat, menunaikan ibadah haji dan shoum di bulan ramadhan.
Kemudian untuk infak secara bahasa artinya membelanjakan. Sementara menurut Syara' berarti memberikan harta yang didasarkan pada ketaatan (kepatuhan) kepada Allah. Infak meliputi infak wajib misalnya zakat dan nadar serta infak sunah diantaranya menolong dengan menyerahkan suatu barang. Dalam Quran surah Al Baqarah ayat 195 disebutkan "... dan tetaplah kamu ber-Infak untuk agama Allah, dan janganlah kamu menjerumuskan diri dengan tanganmu sendiri kelembah kecelakaan (karena menghentikan Infak itu)."
Untuk sedekah yang sering juga disebut derma memiliki pengertian memberikan sesuatu untuk seseorang yang sangat memerlukan dan hanya mengharapkan pahala Allah SWT. Secara syara' bisa diartikan " memberikan sesuatu ke orang yang membutuhkan sekalipun dia tak mengharapkan pahala, atau memberikan sesuatu kepada orang kaya dengan pengharapan hanya pahala di akhirat. Allah berfirman dalam surah Al Baqarah ayat 177 : " memberikan harta benda yang dikasihi untuk keluarganya yang miskin ataupun untuk anak yatim, orang miskin serta orang yang dalam perjalanan dan kepada orang-orang yang meminta-minta (karena tak punya) dan untuk memerdekakan hamba sahaya".
Sehingga bisa disimpulkan perbedaan zakat infak dan sedekah adalah sebagai berikut. Zakat bersifat wajib, berlaku batas dan waktunya tertentu, serta tertentu pula orang yang menerimanya. Kemudian infak bersifat sunah dan tak ada batasan banyaknya dan waktunya. Untuk sedekah yaitu pemberian bebas kepada siapa saja yang memerlukan bahkan kepada seseorang peminta-minta sekali pun.