Demokrasi dan otoriter atau kediktatoran adalah dua tipe pemerintahan suatu negara. Perbedaan antara negara demokrasi dengan negara otoriter terletak pada sistem pemerintahan yang digunakan. Ada beberapa perbedaan menonjol antara dua konsep pemerintahan ini terutama pada distribusi kekuasaan dan siapa yang memegang kekuasaan itu.
Demokrasi dikatakan sebagai bentuk paling murni dari pemerintahan. Demokrasi menghasilkan pemimpin yang dipilih oleh mayoritas rakyat. Hal ini didasarkan pada gagasan bahwa semua warga negara adalah sama dan diperlakukan sama di depan hukum. Bentuk pemerintahan dibuat oleh orang-orang, maka mereka memiliki hak untuk memilih hukum apa yang akan diberlakukan. Rakyat juga dapat menjaga dan mengelola pilihan mereka sendiri. Demokrasi adalah tentang hak rakyat membuat pilihan yang lebih baik bagi diri mereka sendiri. Pemerintahan memfasilitasi rakyatnya lebih bebas dengan pilihannya. Rakyat bebas membuat perubahan dan reformasi sosial dengan tujuan mereka bisa sejahtera.
Pemerintahan otoriter dipimpin oleh seorang diktator. Dia memegang kekuasaan tertinggi di negara. Karena itu, ia dapat membuat perubahan yang menyangkut bangsa, ekonomi, dan penguasaan hak milik pribadi di bawah pemerintahan yang tirani. Dalam keadaan ini, masyarakat sudah divonis tidak bahagia kecuali orang-orang terpilih yang disukai oleh pemimpin. Tipe ini mungkin memang bukan bentuk pemerintahan yang ideal bagi banyak orang, tetapi bagus untuk tujuan efisiensi. Sebuah negara otoriter sangat efektif dan cepat dalam membuat undang-undang baru, pengambilan keputusan penting dan membuat lingkungan yang damai bagi rakyatnya. Pemerintahan otoriter menggunakan rasa takut untuk mengontrol rakyatnya. Meskipun tidak mengorbankan kebebasan rakyat, otoriter menjadi efisien karena hanya beberapa orang yang terlibat dalam pengambilan keputusan.
Poin-poin penting perbedaan negara demokrasi dengan negara otoriter :
Definisi :
Negara otoriter : hanya beberapa orang yang menguasai seluruh negara.
Negara demokrasi : pemerintahan oleh rakyat.
Ciri :
Negara otoriter : penguasa memilih apa yang tepat untuk mereka.
Negara demokrasi : rakyat memilih apa yang terbaik untuk mereka.
Kekuasaan :
Negara otoriter : terletak di tangan diktator.
Negara demokrasi : terletak di tangan rakyat.
Administrasi :
Negara otoriter : pemerintahan mendominasi rakyat.
Negara demokrasi : pemerintahan memberikan kebebasan kepada rakyat ikut mengontrol.
Hukum :
Negara otoriter : hukum dibuat oleh diktator, dengan tidak melibatkan rakyat.
Negara demokrasi : rakyat yang membuat hukum, mengubahnya kemudian memberlakukannya.
Kebebasan :
Negara otoriter : kebebasan pribadi rakyat dikorbankan.
Negara demokrasi : kebebasan rakyat dihormati.
Keadilan :
Negara otoriter : karena kurangnya hukum maka keadilan tidak diberlakukan secara merata kepada rakyatnya.
Negara demokrasi : keadilan ditegakkan karena hukum yang tepat.
Hak :
Negara otoriter : rakyat tidak memiliki suara.
Negara demokrasi : rakyat memiliki hak suara, kebebasan berbicara dan bebas untuk hidup seperti yang mereka inginkan.
Demokrasi dikatakan sebagai bentuk paling murni dari pemerintahan. Demokrasi menghasilkan pemimpin yang dipilih oleh mayoritas rakyat. Hal ini didasarkan pada gagasan bahwa semua warga negara adalah sama dan diperlakukan sama di depan hukum. Bentuk pemerintahan dibuat oleh orang-orang, maka mereka memiliki hak untuk memilih hukum apa yang akan diberlakukan. Rakyat juga dapat menjaga dan mengelola pilihan mereka sendiri. Demokrasi adalah tentang hak rakyat membuat pilihan yang lebih baik bagi diri mereka sendiri. Pemerintahan memfasilitasi rakyatnya lebih bebas dengan pilihannya. Rakyat bebas membuat perubahan dan reformasi sosial dengan tujuan mereka bisa sejahtera.
Pemerintahan otoriter dipimpin oleh seorang diktator. Dia memegang kekuasaan tertinggi di negara. Karena itu, ia dapat membuat perubahan yang menyangkut bangsa, ekonomi, dan penguasaan hak milik pribadi di bawah pemerintahan yang tirani. Dalam keadaan ini, masyarakat sudah divonis tidak bahagia kecuali orang-orang terpilih yang disukai oleh pemimpin. Tipe ini mungkin memang bukan bentuk pemerintahan yang ideal bagi banyak orang, tetapi bagus untuk tujuan efisiensi. Sebuah negara otoriter sangat efektif dan cepat dalam membuat undang-undang baru, pengambilan keputusan penting dan membuat lingkungan yang damai bagi rakyatnya. Pemerintahan otoriter menggunakan rasa takut untuk mengontrol rakyatnya. Meskipun tidak mengorbankan kebebasan rakyat, otoriter menjadi efisien karena hanya beberapa orang yang terlibat dalam pengambilan keputusan.
Poin-poin penting perbedaan negara demokrasi dengan negara otoriter :
Definisi :
Negara otoriter : hanya beberapa orang yang menguasai seluruh negara.
Negara demokrasi : pemerintahan oleh rakyat.
Ciri :
Negara otoriter : penguasa memilih apa yang tepat untuk mereka.
Negara demokrasi : rakyat memilih apa yang terbaik untuk mereka.
Kekuasaan :
Negara otoriter : terletak di tangan diktator.
Negara demokrasi : terletak di tangan rakyat.
Administrasi :
Negara otoriter : pemerintahan mendominasi rakyat.
Negara demokrasi : pemerintahan memberikan kebebasan kepada rakyat ikut mengontrol.
Hukum :
Negara otoriter : hukum dibuat oleh diktator, dengan tidak melibatkan rakyat.
Negara demokrasi : rakyat yang membuat hukum, mengubahnya kemudian memberlakukannya.
Kebebasan :
Negara otoriter : kebebasan pribadi rakyat dikorbankan.
Negara demokrasi : kebebasan rakyat dihormati.
Keadilan :
Negara otoriter : karena kurangnya hukum maka keadilan tidak diberlakukan secara merata kepada rakyatnya.
Negara demokrasi : keadilan ditegakkan karena hukum yang tepat.
Hak :
Negara otoriter : rakyat tidak memiliki suara.
Negara demokrasi : rakyat memiliki hak suara, kebebasan berbicara dan bebas untuk hidup seperti yang mereka inginkan.