-->

Teori Kriminologi - Soal dan Jawaban

Latihan Soal Pilihan Ganda Teori Kriminologi Lengkap Jawaban 
  1. Upaya untuk melihat keterkaitan antara kriminologi dengan hukum pidana dapat dilihat pada aspek-aspek yang terkait dengan masalah-masalah di bawah ini, kecuali....
    a. Aparatur penegak hukum
    b. Pelaksanaan penghukuman
    c. Pelaksanaan tugas penegak hukum
    d. Pencegahan dan penanggulangan kejahatan
  2. Secara yuridis formal, sebenarnya suatu perbuatan jahat/kejahatan merupakan perbuatan manusia yang bertentangan dengan....
    a. Norma sosial
    b. Norma individual
    c. Kaidah hukum pidana
    d. Kaidah hukum negara
  3. Salah satu ‘tugas’ dari kriminologi adalah....
    a. Menjelaskan sebab-sebab seseorang melakukan kejahatan
    b. Menganalisa terjadinya berbagai kejahatan
    c. Mengantisipasi sebab terjadinya kejahatan
    d. Mencegah seseorang untuk berbuat jahat
  4. Konsep penghukuman yang dianggap baik dimana penjatuhan hukuman pidana itu melihat kepada pelaku pidana dengan mempertimbangkan masa depan si pelaku pidana adalah konsep penghukuman yang merujuk kepada....
    a. Deterrence
    b. Intimidation
    c. Incapacitation
    d. Rehabilitation
  5. Kedudukan korban kejahatan dan interaksi antara korban dan penjahat merupakan fokus dari bidang ilmu....
    a. Kriminalistik
    b. Viktimologi
    c. kriminologi
    d. Etiologi kriminal
  6. Sexual harrasment yang mungkin dialami oleh orang-orang yang bekerja, misalnya sebagai sopir taksi atau bekerja pada shift malam, dapat digolongkan ke dalam ....
    a. Fear of crime
    b. Low-risk victim
    c. High-risk victim
    d. Medium-risk victim
  7. Pemberitahuan yang disertai permintaan oleh pihak yang berkepentingan (korban kejahatan) kepada pihak yang berwenang (polisi atau lembaga kepolisian) untuk melakukan penindakan berdasarkan hukum kepada pelaku kejahatan merupakan upaya yang didasarkan pada....
    a. Pelaporan
    b. Pengaduan
    c. Penyelidikan
    d. Pemeriksaan pendahuluan
  8. Tindakan yang dilakukan dengan kekerasan yang dilakukan aparat keamanan terhadap para demonstran yang melakukan unjuk rasa merupakan tindakan yang bersifat....
    a. Represif
    b. Preventif
    c. Social defence
    d. Pelanggaran HAM
  9. Upaya warga mengadakan ronda malam atau menyewa anggota hansip untuk mengamankan wilayah perumahan tempat tinggal mereka merupakan upaya yang bersifat....
    a. Represif
    b. Preventif
    c. Social defence
    d. Perlindungan masyarakat
  10. Tujuan dibangunnya sistem peradilan pidana di dalam sistem pengendalian kejahatan antara lain untuk merealisasikan tujuan-tujuan di bawah ini, kecuali...
    a. Mencegah agar kejahatan tidak menimpa masyarakat
    b. Memidanakan atau memenjarakan para pelaku kejahatan/penjahat
    c. Menghukum mati pelaku kejahatan agar tidak mengulangi kejahatannya
    d. Mengungkap kasus kejahatan sehingga masyarakat tahu bahwa keadilan ditegakkan
  11. Kasus mafia peradilan ataupun kasus suap kepada jaksa dan hakim agar terdakwa dapat dihukum seringan-ringannya bahkan diputus bebas, merupakan penghinaan dan penghianatan terhadap negara yang telah berupaya membangun sistem peradilan yang bersifat....
    a. Formal
    b. Informal
    c. Preventif
    d. Represif
  12. Doktrin penjeraan yang dikembangkan oleh Beccaria pada dasarnya bertujuan untuk....
    a. Memenjarakan si pelaku kejahatan selama mungkin
    b. Membuat jera pelaku kajahatan melalui siksaan di penjara
    c. Membuat pelaku kejahatan menjadi jera untuk mengulangi kejahatannya
    d. Mencabut kemerdekaan si pelaku kejahatan sampai si penjahat mengakui kejahatannya
  13. Kontrol sosial informal lebih mudah dilaksanakan secara nyata manakala seseorang atau sekelompok orang memiliki ....
    a. Ikatan emosional dengan komunitas ketetanggan
    b. Keterlibatan yang efektif pada komunitas ketetanggaan
    c. Persepsi individu atau kelompok atas tanggung jawab sosial di lingkungannya
    d. Kepercayaan bahwa tetangga dapat mengambil tindakan langsung terkait dengan kejahatan yang terjadi
  14. Pada dasarnya, siskamling itu dilaksanakan dengan tujuan seperti di bawah ini, kecuali....
    a. Meningkatkan kerjasama antara polisi dan masyarakat
    b. Memudahkan warga dan polisi menangkap pelaku kejahatan secara cepat
    c. Menyadarkan masyarakat bahwa masalah kejahatan bukan sekedar urusan polisi
    d. Menyediakan layanan hotline bagi masyarakat agar mudah menghubungi polisi apabila terjadi kejahatan
  15. Intelectual history yang menyangkut pengetahuan akal pikir manusia di mana semua sumber penjelasan berasal dari ide dan penafsiran mengenai semua kejadian yang dihubungkan dengan dunia nyata, merujuk kepada penjelasan....
    a. Spristic explanation
    b. Cultural determinism
    c. Naturalistic explanation
    d. Demonological explanation
  16. Doktrin penghukuman yang dikembangkan Beccaria dianggap terlalu berat sehingga diperlunak dengan memberikan pengecualian bagi calon penghuni penjara, pengecualian ini berlaku bagi ....
    a. Orang tua dan janda
    b. Orang gila dan anak-anak
    c. Pejabat dan keluarga pejabat
    d. Penjahat anak-anak dan bukan residivis
  17. Ajaran pre-klasik yang berkembang pada tahun 400 sebelum Masehi manyatakan bahwa sebab-musabab kejahatan itu tidak diketahui muasalnya, tetapi beberapa ahli pada waktu itu mensinyalir bahwa sebab musabab timbulnya kejahatan adalah....
    a. Kebiasaan buruk
    b. Kehendak bebas (free will)
    c. Pengaruh dari demon (setan)
    d. Pengaruh negatif sistem feodal
  18. Hukuman pidana, dalam konteks penerapan undang-undang yang mengkategorikan perbuatan manusia sebagai perbuatan jahat pada dasarnya dapat berbentuk seperti di bawah ini, kecuali....
    a. Hukuman penjara
    b. Kerja paksa
    c. Kerja sosial
    d. Dipasung
  19. Menurut Bonger, semua perbuatan jahat adalah perbuatan yang dikategorikan sebagai....
    a. Crime
    b. Amoral
    c. A-sosial
    d. Anti-sosial
  20. Perbuatan-perbuatan amoral yang dilihat dari aspek objeknya, merupakan perbuatan yang....
    a. Berkaitan dengan subjek yang bersangkutan
    b. Terkait dengan lingkungan sosial seseorang
    c. Merugikan anggota masyarakat
    d. Merugikan masyarakat luas
  21. Secara yuridis, seseorang (pelaku kejahatan) dinyatakan sebagai bukan lagi penjahat apabila ia telah....
    a. Bertobat dan tidak mengulangi kejahatannya
    b. Bebas dari hukuman yang dijalaninya
    c. Lama menjalani hukuman penjara
    d. Mengakui kejahatannya
  22. Dalam konteks pelanggaran hukum, maka seseorang yang menjadi korban sekaligus dianggap sebagai pelanggar hukum adalah....
    a. Isteri korban kekerasan suami
    b. Pecandu sekaligus pengedar narkoba
    c. Pelacur yang menjadi korban kekerasan
    d. Seorang pembantu yang disiksa majikannya
  23. More, penulis buku Utopia, yakin benar bahwa kejahatan itu akan hilang apabila....
    a. Orang kaya membantu orang miskin dalam memenuhi kebutuhannya
    b. Kekayaan orang-orang dikelola negara untuk kepentingan bersama
    c. Negara memenuhi semua kebutuhan seluruh warganya
    d. Penjahat diberikan hukuman yang sangat berat
  24. Owen, melalui pengamatannya berkaitan dengan timbulnya kejahatan akhirnya menyatakan bahwa timbulnya kejahatan atau orang-orang yang berbuat jahat itu sangat tergantung kepada....
    a. Pergaulan
    b. Lingkungan
    c. Kondisi psikis
    d. Faktor heriditer
  25. Dalam bukunya Essay on Crime and Punishment, Beccaria menyatakan bahwa penguasa memiliki hak untuk menghukum yang didasarkan pada kepentingan membela kebebasan masyarakat dari serangan keserakahan individu, dampak dari hal ini adalah bahwa...
    a. Perbuatan yang dapat merusak tatanan sosial dianggap sebagai kejahatan serius
    b. Perbuatan individu dianggap bertentangan dengan perbuatan/tindakan sosial
    c. Hukuman yang diberikan akan tergantung kepada ‘kebaikan’ hakim
    d. Negara memiliki kekuasaan mutlak untuk menghukum warganya
Kunci Jawabannya Klik Disini
LihatTutupKomentar