-->

Pemilihan Umum I Tahun 1955 Di Tingkat Sentra Dan Daerah

Semenjak Indonesia memakai sistem Kabinet Parlementer keadaan politik tidak stabil. Partai-partai politik tidak bekerja untuk kepentingan rakyat akan tetapi hanya untuk kepentingan golongannya saja.

Pemilihan Umum

Wakil-wakil rakyat yang duduk di Parlemen merupakan wakil-wakil partai yang saling bertentangan. Keadaan yang demikian rakyat menginginkan segera dilaksanakan pemilihan umu.

Dengan pemilihan umum diperlukan sanggup terbentuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sehingga sanggup memperjuangkan aspirasi rakyat sehingga terbentuk pemerintahan yang stabil.

Pemilihan Umum merupakan kegiatan pemerintah dari setiap kabinet, contohnya kabinet Alisastroamijoyo I bahkan telah memutuskan tanggal pelaksanaan pemilu. Akan tetapi Kabinet Ali I tersebut sudah jatuh sebelum melakukan Pemilihan Umum.

Akhirnya pesta demokrasi rakyat tersebut gres sanggup dilaksanakan pada masa pemerintahan Kabinet Burhanuddin Harahap.

Pelaksanaan Pemilihan Umum sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan Panitia Pemilihan Umum Pusat dilaksanakan dalam dua gelombang, yakni :
  1. gelombang I, tanggal 29 September 1955 untuk menentukan anggota- anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan
  2. gelombang II, tanggal 15 Desember 1955 untuk menentukan anggota- anggota Konstituante (Badan Pembuat Undang- Undang Dasar). 

Suatu pesta demokrasi nasional pertama kali yang diadakan semenjak Indonesia merdeka itu dilakukan oleh lebih dari 39 juta rakyat Indonesia.

Mereka mendatangi tempat-tempat pemungutan bunyi guna menyalurkan haknya sebagai pemilih. Dalam pelaksanakannya, Indonesia dibagi dalam 16 kawasan pemilihan yang mencakup 208 kabupaten, 2.139 kecamatan, dan 43.429 desa.

Dalam Pemilihan Umum tersebut diikuti oleh banyak partai politik, organisasi, dan perorangan pun juga ikut, sehingga dewan perwakilan rakyat terbagi dalam banyak fraksi di antaranya keluar sebagai empat besar yaitu :
  1. Fraksi Masyumi (60 anggota); 
  2. Fraksi PNI (58 anggota); 
  3. Fraksi NU (47 anggota); 
  4. Fraksi PKI (32 anggota).
Seluruh anggota dewan perwakilan rakyat hasil Pemilu I tersebut berjumlah 272 anggota, yaitu dengan perhitungan bahwa seorang anggota dewan perwakilan rakyat mewakili 300.000 orang penduduk.

Sedangkan anggota Konstituante berjumlah 542 orang. Pada tanggal 25 Maret 1956 dewan perwakilan rakyat hasil pemilihan umum dilatik. Sedangkan anggota konstituante dilantik pada tanggal 10 November 1956.

Pemilihan Umum I tahun 1955 berjalan secara demokratis, aman, dan tertib sehingga merupakan suatu prestasi yang luar biasa di mana rakyat telah sanggup menyalurkan haknya tanpa adanya paksaan dan ancaman.

Walaupun Pemilu berjalan sukses akan tetapi hasil dari Pemilu tersebut belum sanggup memenuhi impian rakyat alasannya yaitu masing- masing partai masih mengutamakan kepentingan partainya daripada untuk kepentingan rakyat.

Oleh alasannya yaitu itu pada waktu itu masih mengalami krisis politik dan berakibat lahirnya Demokrasi Terpimpin.

Baca Juga : Peristiwa-Peristiwa Politik dan Ekonomi Indonesia Pasca Pengakuan Kedaulatan
LihatTutupKomentar